Tangkal Hoaks, Azis Syamsuddin Minta Kemenkominfo Edukasi Masyarakat
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/November%202020/WhatsApp%20Image%202020-05-13%20at%2016.36.33(1).jpeg)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. Foto : Jaka/Man
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin merespon langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menindaklanjuti konten-konten negatif termasuk sebaran hoaks terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2020. Ia juga meminta agar masyarakat diedukasi supaya tidak terpecah belah oleh narasi-narasi negatif tersebut.
”Jika ada 64 muatan yang sedang ditindaklanjuti dan 13 konten sudah di-take down. Artinya hari ini bisa bertambah lagi konten negatif dan narasi hoaks itu. Kita tidak inginkan ini. Momentum pilkada harus mampu menutup akses pihak-pihak yang ingin memecah belah,” papar Azis Syamsuddin, di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Dewasa ini, sambung Azis, masifnya peredaran berita bohong, palsu, fitnah atau hoaks, yang dikonsumsi sehari-hari masyarakat, telah dianggap sebagai informasi yang benar. Ketidakpastian informasi tersebut tentu saja menyebabkan keresahan di ruang publik masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sebuah tindakan untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam memfilter informasi yang mereka peroleh.
”Terutama informasi yang diperoleh melalui ponsel pintar dan internet. Ini menuntut kesadaran masyarakat dalam memilah agar tidak menyebabkan keresahan di masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga punya tugas berat itu hal ini,” papar pria jebolan Universitas Western Sydney itu.
Belajar dari misinformasi dan disinformasi, lanjut Azis, Kemenkominfo sudah selayaknya mampu memberikan edukasi. Dari apa maknanya arti misinformasi dan disinformasi. “Banyak publik yang tidak tahu, apa itu satir, false connection (koneksi salah). Sampai terapan clickbait, konten yang berharap page view (laman dilihat) untuk mengeruk keuntungan finansial,” papar politisi Partai Golkar itu.
Belum lagi persoalan misleading content atau konten menyesatkan. Publik sengaja diarahkan membingkai suatu isu atau individu tertentu yang seakan-akan mendekati kebenaran. Misleading content dapat diciptakan dengan sengaja. Informasi ditampilkan dengan menghilangkan konteksnya untuk mengarahkan opini pembaca.
”Jika ini tidak dijelaskan, tidak diedukasi, kian hari dunia maya kita hanya disesaki kebohongan. DPR RI tentu berharap Kemenkominfo mampu menerjemahkan ini dengan caranya, agar penyesatan tidak terus terjadi,” papar wakil rakyat dapil Lampung II itu.
Azis meyakini masyarakat kerap terkecoh karena tidak memiliki pengetahuan dan sumber yang cukup, untuk membedakan informasi atau berita yang diperolehnya benar atau salah. Maka, pada momentum pilkada ini, Kemenkominfo bersama Bawaslu harus mampu melakukan patroli siber terhadap konten dengan muatan negatif di internet. Dari catatan yang sampai ke mejanya, ada 38 isu hoaks yang tersebar di 217 tautan. Sementara Bawaslu baru memverifikasi dan menyatakan 77 temuan melanggar ketentuan yang berlaku.
Sepagai Pimpinan DPR RI Koordinator bidan Politik dan Keamanan (Korpolkam), ia mengingatkan masih ada sebaran informasi yang tidak benar dan harus ditindak tegas. Selain itu, Azis berharap Pilkada Serentak 2020 ini dapat berjalan dengan baik dan sukses dengan tetap menaati protokol kesehatan.
”Kita memiliki visi nasional, punya tujuan nasional. Dan kita mampu kerjakan bersama-sama, termasuk di dalam Pilkada 2020. Jangan cemari demokrasi dengan hasutan, kabar bohong, dan intrik yang mencoba memecah belah. Tolong sudahi,” pinta Azis Syamsuddin. (es)